Rabu, 12 Januari 2011

Matinya Sepakbola Indonesia

Sepakbola merupakan olahraga terbesar yang banyak diminati oleh berbagai kalangan, tua, muda, pria, wanita, besar maupun kecil di seantero jagad raya ini, tak terkecuali di Indonesia yang berpenduduk ± 200 juta jiwa ini. Sepakbola menjadi hiburan yang sangat berarti bagi rakyat Indonesia umumnya dan khususnya di Jakarta yang menjadi barometer sepakbola tanah air.
Rakyat kecil umumnya dikalangan menengah ke bawah, butuh dan haus akan hiburan untuk melupakan sejenak masalah pelik yang sering hinggap di benak dan pikiran mereka. Di Jakarta banyak tempat hiburan tumbuh subur dan menjamur, namun apakah mereka sanggup atau mampu untuk menikmatinya dengan kondisi ekonomi yang pas-pasan ?. Tapi dengan harga tiket pertandingan sepakbola yang besarannya antara 10 – 30 ribu, mereka rela sisihkan setiap minggunya untuk menyaksikan tim kesayangan dan kebanggaan mereka. Dari sepakbola roda perekonomian berjalan dengan baik, masyarkat kecil dapat meraih keuntungan dari olahraga ini, mulai dari para pedagang yang menjual atribut, supir bis dan kondekturnya, pedagang  makanan dan minuman, bahkan panpel pertandingan dan yang pasti para pemain dapat menunjukkan kemampuannya. Namun, kini impian untuk menyaksikan tim kesayangan dan kebanggaan berlaga pupus sudah, hiburan yang setiap minggu hadir mengisi kehidupan mereka sudah tidak ada lagi.
Sepakbola sudah dikalahkan oleh agenda politik tanah air ini, agenda kampanye parpol dilanjutkan dengan pemilihan umum menjadi alasan utama pihak keamanan dalam hal ini Kepolisian yang seharusnya dapat memberikan rasa aman tidak dapat memberikan jaminan keamanan untuk menggelar sebuah pertandingan sepakbola dengan tidak dikeluarkannya izin menggelar pertandingan sepakbola.
Kepolisian yang katanya pengayom masyarakat, penegak hukum seperti yang tertulis di Undang-undang tentang Kepolisan serta Keppres Nomor 89 Tahun 2000 tentang Kedudukan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menegaskan bahwa Polri merupakan lembaga pemerintah yang mempunyai tugas pokok penegakan hukum, ketertiban umum, dan memelihara keamanan dalam negeri. Kepolisan harus bisa menunjukkan kepada masyarakat bahwa semua tindakan dalam rangka penegakan hukum harus dapat dirasakan sebagai suatu penegakan keadilan bagi masyarakat. Suatu keputusan yang diambil oleh polisi dianggap adil oleh masyarakat apabila mekanisme kontrol horizontal berjalan efektif.
            Namun, dengan kondisi ini Kepolisian bersikap sangat tidak adil pada masyarakat, khususnya masyarakat sepakbola dengan keputusannya yang tidak memberikan izin untuk menggelar suatu pertandingan dengan alasan apapun, Kepolisian sepertinya ingin menghindar dari tugas dan tanggung jawabnya, aparat yang katanya profesional pun tidak mampu menunjukkan keprofesionalannya, pertandingan belum digelar tapi aparat sudah menyatakan tidak sanggup menjaga keamanan karena kekhawatiran akan terjadi kerusuhan. Suatu hal yang belum terjadi namun aparat sudah merasa khawatir, sebagai aparat keamanan yang seyogyanya memberikan rasa aman kepada masyarakat.
            PSSI yang tengah ber-ulang tahun ini (red. 19 April 2009), merupakan institusi yang paling bertanggung jawab atas matinya sepakbola di tanah air ini. PSSI dan BLI jelas tidak melakukan koordinasi dengan baik pada pihak Kepolisian yang menjamin keamanan suatu pertandingan.
            Kompetisi yang carut marut, format kompetisi yang tidak jelas (baku) tiap tahunnya, jadwal yang terus berubah hingga buruknya kinerja aparat pengadil menjadi catatan tersendiri yang harus dibenahi bagi institusi yang telah 79 tahun berdiri ini. Namun, dengan kondisi seperti itu PSSI berani untuk maju mengajukan diri menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022 nanti. Impian yang indah, semoga mimpi itu dapat menjadi kenyataan.

Selasa, 11 Januari 2011

Kendala UKM Memasuki Pasar Modal


Berkembangnya berbagai peluang bisnis saat ini, membuat persaingan pun semakin meningkat. Berbagai strategi dilakukan para pelaku usaha, untuk memasarkan produknya agar tidak tenggelam ditengah persaingan yang ada di pasar dalam negeri. Mencoba masuk ke pasar global, merupakan salah satu strategi yang bisa dilakukan para pelaku usaha untuk memperluas jangkauan pemasaran. Cara ini juga sering dilakukan para UKM, untuk meningkatkan laba dan penjualan ditengah persaingan pasar.
Ketatnya pasar dalam negeri, membuat sebagian pelaku UKM memanfaatkan pasar global yang masih terbuka peluang lebar. Namun untuk memasuki pasar global pun tidak mudah, karena strategi pemasaran di luar negeri berbeda dengan pemasaran bisnis di pasar local. Sehingga ada beberapa hal yang menjadi kendala UKM memasuki pasar global, berikut informasi selengkapnya :

Budaya
Mungkin anda sudah mengenal budaya Indonesia, namun apa anda mengenal budaya negara lain? Oleh karena itu, sebelum memasuki pasar di sebuah negara, sebaiknya anda mencari tahu perbedaan budaya pasar dan perilaku konsumen dari negara tersebut.

Peraturan
Perhatikan peraturan pemasaran yang ada di suatu negara, karena setiap negara memiliki aturan yang diperbolehkan dan tidak diperbolehkan. Bisa jadi di negara kita strategi pemasaran tersebut diperbolehkan, tapi di negara lain ada peraturan yang melarang strategi itu. Tentu ini akan memberikan image buruk bagi produk anda bukan?

Komunikasi
Gaya bahasa di setiap negara memang berbeda, karena memiliki bahasa negara yang berbeda. Agar pemasaran anda bisa efektif, pelajari bahasa dan logat dialog masyarakat di negara yang akan anda tuju. Sehingga gaya bahasa pemasaran anda bisa diterima masyarakat setempat, dan tidak menyinggung konsumen.

Ekonomi
Tingkat perekonomian yang berbeda, juga mempengaruhi daya beli konsumen akan sebuah produk. Bisa jadi produk anda menjadi kualitas terbaik di pasar local, namun di pasar global produk anda belum tentu menjadi produk unggulan