Rabu, 30 November 2011

“Perkembangan 3P Secara Umum di Indonesia dan Bagaimana Perusahaan Mengembangkan 3P”


Pendekatan pemasaran 4P tradisional berhasil dengan baik pada pemasaran barang, namun elemen-elemen tambahan perlu diperhatikan dalam bisnis jasa. Elemen-elemen tersebut yaitu 3P tambahan untuk pemasaran perusahaan jasa. 3P tersebut yaitu orang ( People), bukti fisik (Physical evidence), dan proses (Process).
Unsur 3P adalah unsur yang memperhatikan 3 faktor utama yang dapat menjadi acuan dalam memajukan kinerja suatu perusahaan. 3P sendiri singkatan dari people, process, physical evidence. People adalah aspek mengenai orang yang berperan dalam suatu perusahaan sehingga perusahaan tersebut dapat berjalan dan berkembang, baik itu para dewan direksi, staff, maupun pegawainya. Process adalah tentang apa yang menjadi kegiatan suatu perusahaan tersebut untuk dapat menghasilkan outoput dan apa yang menjadi tujuan perusahaan tersebut. Yang terakhir adalah Physical evidence, merupakan hasil yang dapat dilihat secara nyata atau bukti fisik atas apa yang telah dilakukan oleh suatu perusahaan.
Contoh Perusahaan Jasa Dalam Mengembangkan 3P :
“Toko Olahraga Saudara Sport”
Toko olahraga Saudara Sport ini berada di sudut Ibukota Jakarta tepatnya berada di daerah Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Toko olahraga Saudara Sport bukan merupakan toko besar. Toko ini merupakan suatu usaha keluarga untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Toko olahraga Saudara Sport merupakan toko yang menjual alat-alat perlengkapan olahraga mulai dari kaos olahraga, bola, sattle kok, raket hingga berbagai jenis sepatu olahraga lainnya. Toko olahraga ini mempunyai beberapa karyawan untuk melayani para pelanggan untuk membeli perlengkapan olahraga.

People ( orang )
People adalah semua orang yang terlibat dalam kegiatan memproduksi produk serta memberikan pelayanan produk kepada konsumen. Orang yang memproduksi dan memasarkan suatu produk juga memiliki penilaian dimata konsumen.
Orang atau karyawan merupakan bagian terpenting dalam perusahaan. Karyawan merupakan orang yang terlibat dalam pemberian jasa dan merupakan faktor intern yang memiliki peran yang cukup besar dalam mewujudkan jasa yang dikehendaki oleh pelanggan.
Untuk menambah mutu pelayanan guna meningkatkan pembeli/pelanggan, Toko olahraga Saudara Sport membutuhkan SDM yang berkualitas dan bermutu baik. Seperti karyawan mempunyai kemampuan keahlian dalam bekerja saat melayani pelanggan. Hal ini dilakukan agar pelanggan tambah nyaman tuk membeli perlengkapan olahraga di toko ini.

Process ( proses )
Process adalah serangkaian tindakan yang diperlukan untuk memberikan produk atau jasa dengan pelayanan yang terbaik kepada konsumen. Suatu proses bisa berisi tentang metode atau prosedur yang diberlakukan untuk memperoleh produk yang dibutuhkan konsumen.
Proses pelayanan pembeli yang cepat, mudah dan ramah memberikan nilai lebih konsumen terhadap suatu produk jasa yang diberikan.

Physical evidence ( bukti fisik )
Physical evidence adalah perangkat – perangkat yang dibutuhkan untuk mendukung penampilan suatu produk, sehingga memperlihatkan secara langsung kualitas produk serta pelayanan yang diberikan kepada konsumen.
Bukti fisik berhubungan dengan fasilitas apa saja yang diberikan oleh Toko olahraga Saudara Sport seperti adanya sarana pendukung, desain bangunan, dekorasi ruangan. Sarana pendukung yang diberikan meliputi area parkir yang dapat digunakan untuk kendaraan beroda dua dan empat. Dengan adanya fasilitas seperti ini akan memberikan kenyamanan serta kesan menarik kepada pelanggan.

Rabu, 09 November 2011

“BAGAIMANA DEMOGRAFI BERPERAN DALAM PERILAKU KONSUMEN”

Demografi berasal dari bahasa yunani yang berarti “demos” = rakyat atau penduduk dan “grafein” = menulis. Jadi demografi adalah tulisan-tulisan atau karangan-karangan mengenai rakyat atau penduduk. Istilah ini untuk pertama kalinya dipakai oleh achille guillard dalam karangannya berjudul “elements de statistique humaine on demographic compares” pada tahun 1885. Jadi, demografi adalah studi tentang penduduk khususnya mengenai kelahiran, perkawinan, kematian dan perpindahan. Studi ini menyangkut jumlah, persebaran geografis, komposisi penduduk dan perubahannya dari waktu ke waktu. Karakteristik demografi adalah ciri yang menggambarkan perbedaan masyarakat berdasarkan usia, jenis kelamin, pekerjaan, pendidikan, agama, suku bangsa, pendapatan, jenis keluarga, status pernikahan, lokasi geografi, dan kelas sosial.
Demografis adalah kelompok konsumen yang berbagi koleksi pasar-atribut yang relevan. Kelompok ini dapat sejumlah orang di seluruh rentang waktu yang sama. Pasar-atribut yang relevan dapat mencakup sejumlah nilai-nilai bersama, atribut fisik, pengalaman, keyakinan, kondisi lingkungan, budaya, atau elemen politik atau keuangan yang dapat digunakan untuk meningkatkan kesadaran, loyalitas, penjualan, atau perbaikan produk.
Dalam pemasaran untuk mengetahui perilaku konsumen, data-data demografi dikumpulkan kepada pemerintah agar pemerintah memiliki data yang lengkap dan mengetahui karakteristik penduduk. Hal ini penting untuk menentukan arah kebijakan sebagai upaya perlindungan konsumen. Variabel usia, pendidikan, pekerjaan, dan letak geografi penting untuk dikumpulkan karena variabel-variabel tersebut mempengaruhi pola perilaku konsumen melalui perbedaan-perbedaan sikap dan persepsi yang ditimbulkan.
Dari berbagai macam karakteristik atau variabel demografi, yang paling menonjol saat ini adalah masalah kependudukan dalam gaya hidup. Gaya hidup merupakan pola hidup yang menentukan bagaimana seseorang memilih untuk menggunakan waktu, uang dan energi dan merefleksikan nilai-nilai, rasa, dan kesukaan.
Konsep gaya hidup konsumen sedikit berbeda dari kepribadian. Gaya hidup terkait dengan bagaimana seseorang hidup, bagaimana menggunakan uangnya dan bagaimana mengalokasikan waktu mereka. Kepribadian menggambarkan konsumen lebih kepada perspektif internal, yang memperlihatkan karakteristik pola berpikir, perasaan dan persepsi mereka terhadap sesuatu. Gaya hidup yang diinginkan oleh seseorang mempengaruhi perilaku pembelian yang ada dalam dirinya, dan selanjutnya akan mempengaruhi atau bahkan mengubah gaya hidup individu tersebut. Dengan semakin berkembangnya zaman, masyarakat kota atau desa akan memiliki gaya hidup yang tinggi.
Tidak lepas dari gaya hidup, demografi kelas sosial dalam perilaku konsumen mempengaruhi gaya hidup masyarakat. Kelas sosial adalah pembagian masyarakat ke dalam kelas-kelas yang berbeda atau strata yang berbeda yang menggambarkan perbedaan pendidikan, pendapatan, pemilikan harta benda, gaya hidup, nilai-nilai yang dianut dan selanjutnya perbedaan tersebut akan mempengaruhi konsumsi seseorang atau keluarga. Kelas sosial penting dalam segi eknomi dan bisnis karena kelas sosial digunakan oleh produsen dalam menentukan segmentasi suatu produk barang atau jasa. Sebagai contoh, produsen kendaraan BMW dan produk Amerika cenderung membidik konsumen dengan kelas sosial atas.
Dengan adanya demografi dalam perilaku konsumen, dapat dibuktikan bahwa peran demografi sangat berpengaruh dalam perilaku konsumen. Karakteristik atau faktor-faktor tersebut merupakan dasar yang paling populer dalam mensegmentasi kelompok konsumen, sehingga para produsen akan mudah merancang produknya sesuai karakteristik demografi.

Minggu, 16 Oktober 2011

“Pengaruh Perilaku Konsumen Terhadap Dunia Perkembangan Pemasaran di Indonesia”


Perilaku konsumen adalah proses yang dilalui oleh seseorang/ organisasi dalam mencari, membeli, menggunakan, mengevaluasi, dan membuang produk atau jasa setelah dikonsumsi untuk memenuhi kebutuhannya. Perilaku konsumen akan diperlihatkan dalam beberapa tahap yaitu tahap sebelum pembelian, pembelian, dan setelah pembelian. Pada tahap sebelum pembelian konsumen akan melakukan pencarian informasi yang terkait produk dan jasa. Pada tahap pembelian, konsumen akan melakukan pembelian produk, dan pada tahap setelah pembelian, konsumen melakukan konsumsi (penggunaan produk), evaluasi kinerja produk, dan akhirnya membuang produk setelah digunakan.
Konsumen dapat merupakan seorang individu ataupun organisasi, mereka memiliki peran yang berbeda dalam perilaku konsumsi, mereka mungkin berperan sebagai initiator, influencer, buyer, payer atau user.
Dalam upaya untuk lebih memahami konsumennya sehingga dapat memenuhi kebutuhan dan keinginan konsumen, perusahaan dapat menggolongkan konsumennya ke dalam kelompok yang memiliki kemiripan tertentu, yaitu pengelompokan menurut geografi, demografi, psikografi, dan perilaku.
Masyarakat Indonesia cenderung berpikir pendek dan tidak memiliki rencana. Dengan banyaknya produk baru yang di keluarkan akan semakin banyak pilihan. Masyarakat akan mudah terpengaruh dan selalu berganti produk. Pada kalangan menengah keatas, gengsi adalah faktor utama. Mereka akan rela mengeluarkan uang sebanyak-banyaknya demi kepuasan dan gaya hidup mereka.
Di kalangan menengah kebawah, konsumen lebih memilih harga murah tetapi berkulitas. Pada keadaan ini, para marketer berlomba-lomba membuat produk yang baik dengan harga semurah-murahnya untuk menarik perhatian konsumen. Sebagian besar konsumen Indonesia berpikir jangka pendek, mereka lebih menyukai serba instant. Semua itu tidak lepas dari globalisasi. Para konsumen akan saling bersaing dengan gaya hidupnya dan mencapai kesuksesan serta materi.
Gengsi, murah, dan nyaman. 3 aspek ini yang di miliki hampir semua kalangan masyarakat. Konsumen lebih memilih belanja ke supermarket daripada pergi ke pasar. Harga produk di supemarket tidak jauh beda dengan pasar. Konsumen pun akan mudah memilih dan barang yang disediakan lebih lengkap. Konsumen akan mendapatkan kenyamanan berbelanja dan pelayanan yang baik.
Perilaku konsumen Indonesia menjadi tolak ukur dalam dunia pemasaran. Para marketer harus terus mengikuti perubahan perilaku konsumen, dengan selera dan kebutuhan masyarakat. Dengan semakin berkembangnya zaman dan teknologi canggih, akan memudahkan para marketer dalam dunia pemasaran Indonesia. Hal ini akan menguntungkan dunia pemasaran untuk mencapai profit sebesar-besarnya.
Pasar global dan persaingan usaha yang semakin kompetitif untuk dunia manufaktur membawa dampak yang besar dalam hubungan antara perusahaan dengan pelanggannya. Sebagai contoh, tuntutan konsumen makin besar, mereka tidak lagi sekedar menginginkan produk atau jasa yang berkualitas dengan harga murah tetapi juga sangat mengharapkan kecepatan penyampaian, fleksibilitas, dan layanan pelanggan (customer service) yang unggul. Dalam membeli suatu produk, pelanggan selalu berupaya memaksimalkan nilai (value) yang dirasakan di saat dia menghadapi berbagai macam pilihan produk, merek, harga dan penjual. Konsumen akan memilih penawaran yang memberikan nilai (customer value) tertinggi dengan cost yang rendah

Selasa, 10 Mei 2011

Wawasan Nusantara

1)    Pengertian Wawasan Nasional dan Wawasan Nusantara?
Wawasan Nasional adalah cara pandang suatu bangsa yang telah bernegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensinya yang serba terhubung (melalui interaksi dan interelasi) dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional (termasuk lokal dan propinsional), regional, serta global.
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia diri dan lingkungannya, dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
               
2)    Faktor-faktor yang mempengaruhi wawasan nusantara :

1.                  Wilayah (geografi)
a. Asas Kepulauan (archipelagic principle)
Kata ‘archipelago’ dan ‘archipelagic’ berasal dari kata Italia yakni ‘archipelagos’. Akar katanya adalah ‘archi’ yang berarti terpenting, terutama dan ‘pelagos’ berarti laut atauwilayah lautan. Jadi archipelago adalah lautan terpenting. Istilah archipelago antara lainterdapat dalam naskah resmi perjanjian antara Republik Venezza dengan MichaelPalaleogus (1268) yang menyebutkan ‘arc(h) Pelego’yang maksudnya adalah ‘AigaiusPelagos’ atau laut Aigia yang dianggap sebagai laut terpenting oleh negara-negara yang bersangkutan kemudian pengertian ini berkembang tidak hanya laut Aigia tetapi juga termasuk pulau-pulau di dalamnya. Lahirnya asas archipelago mengandung pengertian bahwa pulau-pulau tersebut selalu dalam kesatuan utuh, sementara tempat unsur perairan atau lautan antara pulau-pulau berfungsi sebagai unsur penghubung dan bukan sebagai unsur pemisah.
b. Kepulauan Indonesia
Bagian wilayah Indische Archipel yang dikuasai Belanda dinamakan Nederandsch OostIndishe Archipelago. Itulah wilayah jajahan Belanda yang kemudian menjadi wilayahNegara Kesatuan Republik Indonesia. Sebagai sebutan untuk kepulauan ini sudah banyak nama yang dipakai yaitu ‘Hindia Timur’, ‘Insulinde’ oleh Multatuli, ‘Nusantara’,‘Indonesia’, ‘Hindia Belanda (Nederlandsch-indie)’ pada masa penjajahan Belanda. Nama Indonesia mengandung arti yang tepat, yaitu kepulauan India. Dalam bahasa Yunani, ‘Indo’ berarti India dan ‘nesos’ berarti pulau. Sebutan ‘Indonesia’ merupakan ciptaan ilmuwan J.R Logan dalam Journal of The IndianArchipelago And East Asia (1850). Sir W.E. Maxwell (seorang ahli hukum) juga memakainya dalam kegemarannya mempelajari rumpun melayu. Kata Indoneis semakin terkenal berkat peran Adolf Bastian, seorang etnolog yang menegaskan artikepulauan ini dalam bukunya Indonesien Order Die Inseln Des Malaysichen Archipels(1884 – 1889). Setelah cukup lama istilah itu hanya dipakai sebagai nama keilmuan, maka pada awal abad ke-20 perkumpulan mahasiswa Indonesia di Belanda menyebutdirinya sebagai ‘Perhimpunan Indonesia’. Berikutnya pada peristiwa Sumpah Pemudatanggal 28-10-1928 kata Indonesia di pakai sebagai sebutan bagi bangsa, tanah air danbahasa. Kemudian dipertegas lagi pada proklamasi kemerdekaan RI pada tanggal 17Agustus 1945, Indonesia menjadi nam resmi negara dan bangsa Indonesia sampaisekarang.
c. Konsep Wilayah Kelautan
Dalam perkembangan hukum laut internasional dikenal beberapa konsep mengenai kepemilikan dan penggunaan wilyah laut sebagai berikut :
· Res Nullius ? menyatakan bahwa laut itu tidak ada yang memilikinya.
· Res Cimmunis ? menyatakan bahwa laut itu adalah milik masyarakat dunia karena tidak dapat dimiliki oleh masing-masing negara. Mare Liberum ? menyatakan bahwa wilayah laut adalah bebas untuk semua bangsa.
· Mare Clausum (The Right and Dominion of The Sea) ? menyatakan bahwa hanya laut sepanjang pantai saja yang dapat dimiliki oleh suatu negara sejauh yang dapatdikuasai dari darat (kira – kira sejauh 3 mil).
· Archipelagic State Principles (asas negara kepulauan) ? menjadi dasar dalam konvensi PBB tentang hukum laut.
Saat ini konvensi PBB tentang hukum laut (United Nation Convention on the Law of the Sea-UNCLOS) mengakui adanya keinginan untuk membentuk tertib hukum dan samudera yang dapat mempermudah komunikasi internasional, mendayagunakan sumber kekayaan alam secara adil dan efisien, konservasi dan pengkajian sumber kekayaan hayatinya, serta perlindungan dan pelestarian lingkungan laut. Sesuai dengan hukum laut internasional, secara garis besar Bangsa Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki Laut Teritorial, Perairan Pedalaman, Zone Ekonomi Eksklusif dan Landasan Kontinen? Negara Kepulauan adalah negara yang seluruhnya terdiri dari satu atau lebih kepulauan dan dapat mencakup pulau-pulau yang lain. Laut Teritorial adalah satu wilayah laut yang lebarnya tidak melebihi 12 mil laut diukur dari garis pangkal, sedangkan garis pangkal adalah garis air surut terendah sepanjang pantai. Zone Ekonomi Eksklusif (ZEE), dimana tidak boleh melebihi 200 mil laut dari garis pangkal. Di dalam ZEE, negara yang bersangkutan memiliki hak kedaulatan untuk keperluan eksplorasi, ekploitasi, konservasi dan pengelolan sumberkekayaan alami hayati dari perairan. Landasan Kontinen suatu negara berpantai meliputi dasar laut dan tanah dibawahnya yang terletak di luar laut teritorialnya sepanjang merupakan kelanjutan alamiah wilayah daratannya.. Jaraknya 200 mil darigaris pangkal tau dapat lebih dari itu dengan tidak melebihi 350 mil, tidak boleh melebihi 100 mil dari garis batas kedalaman dasar laut sedalam 2500 m.
d. Karakteristik Wilayah Nusantara
Nusantara berarti Kepulauan Indonesia yang terletak di antara benua Asia dan benuaAustralia dan diantara samudra Pasifik dan samudra Indonesia, yang terdiri dari 17.508pulau besar maupun kecil. Kepulauan Indonesia terletak pada batas astronomi sbb:
Utara : ± 6°08’ LU
Selatan : ± 11°15’ LS
Barat : ± 94°45’ BT
Timur : ± 141°05’ BT
Jarak utara-selatan sekitar 1.888 Kemerdekaan, sedangkan jarak barat-timur sekitar5.110 Kemerdekaan. Luas wilayah Indonesia seluruhnya adalah 5.193.250 km², yangterdiri dari daratan seluas 2.027.087 km² dan perairan seluas 3.166.163 km².
2.Geopolitik dan Geostrategis
a. Geopolitik
Geografi mempelajari fenomena geografi dari aspek politik, sedangkan geopolitik mempelajari fenomena politik dari aspek geografi. Geopolitik memaparkan dasar pertimbangan dalam menentukan alternatif kebijakan nasional untuk mewujudkan tujuan tertentu.
· Pandangan ajaran Frederich Ratzel
Dalam hal-hal tertentu pertumbuhan negara dapat dianalogikan dengan pertumbuhan organisme yang memerlukan ruang lingkup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup, menyusut dan mati.
· Pandangan Karl Houshofer
Pemikiran Haushorfer di samping berisi paham ekspansionisme juga mengandung ajaran rasialisme, yang menyatakan yang menyatakan bahwa ras Jerman adalah ras paling unggul yang harus dapat menguasai dunia.
· Pandangan Ajaran Sir Walter Raleigh dan Alfred Thyer Mahan
Ajarannya mengatakan bahwa barang siapa menguasai laut akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai ”kekayaan dunia” pada akhirnya menguasai dunia.
· Pandangan Ajaran Sir Halfold Mackinder
Ajarannya menyatakan :barang siapa dapat menguasai “daerah jantung”, yaitu Eurasia (Eropa dan Asia), iaakan dapat menguasai “pulau dunia”, yaitu Eropa, Asia dan Afrika.
· Geopolitik Bangsa Indonesia
Pandangan geopolitik bangsa Indonesia yang didasarkan pada nilai-nilai Ketuhanan dan Kemanusiaan yang luhur dengan jelas dan tegas tertuang di dalamPembukaan UUD 1945. Bangsa Indonesia adalah bangsa yang cinta damai, tetapi lebih cinta kemerdekaan. Bangsa Indonesia menolak segala bentuk penjajahan, karenapenjajahan tidak sesuai denga peri kemanusiaan dan peri keadilan.
b. Geostrategi
Geostrategi adalah politik dalam pelaksanaan, yaitu upaya bagaimana mencapai tujuan atau sasaran yang ditetapkan sesuai dengan keinginan keinginan politik. Sebagai contoh pertimbangan geostrategis untuk negara dan bangsa Indonesia adalah kenyataan posisi silang Indonesia dari berbagai aspek. Posisi silang Indonesia tersebut dapat di rinci sebagai berikut :
1. Geografi : wilayah Indonesia terletak di antara dua benua, Asia dan Australia, serta antara samudra Pasifik dan samudra Hindia.
2. Demografi : penduduk Indonesia terletak di antara penduduk jarang di selatan (Australia) dan penduduk padat di utara (RRC dan Jepang)
3. Ideologi : ideologi Indonesia (Pancasila) terletak di antara liberalisme di selatan ( Australia dan Selandia Baru) dan komunisme di utara ( RRC, Vietnam dan KoreaUtara).
4. Politik : Demokrasi Pancasila terletak di antara demokrasi liberal di selatan dan demokrasi rakyat ( diktatur proletar) di utara.
5. Ekonomi : Ekonomi Indonesia terletak di antara ekonomi Kapitalis dan selatan Sosialis di utara.
6. Sosial : Masyarakat Indonesia terletak di antara masyarakat individualisme di selatan dan masyarakat sosialisme di utara.
7. Budaya : Budaya Indonesia terletak di antara budaya Barat di selatan dan budaya timur di utara.
8. Hankam : Geopolitik dan geostrategis Hankam (Pertahanan dan Keamanan) Indonesia terletak diantara wawasan kekuatan maritim di selatan dan wawasan kekuatan kontinental di utara.
3. Perkembangan Wilayah Indonesia dan Dasar Hukumnnya
a. Sejak 17-8-1945 sampai dengan 13-12-1957
Pada masa tersebut wilayah Negara Republik Indonesia bertumpu pada wilayah daratan pulau-pulau yang saling terpisah oleh perairan atau selat di antara pulau-pulau itu. Wilayah laut teritorial masih sangat sedikit karena untuk setiap pulau hanya ditambah perairan sejauh 3 mil disekelilingnya.
b. Dari Deklarasi Juanda ( 13-12-1957) sampai dengan 17-2-1969
Pada tanggal 13 Desember 1957 dikeluarkan Deklarasi Juanda dengan tujuan sebagai berikut:
1. Perwujudan bentuk wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang utuh dan bulat.
2. Penentuan batas-batas wilayah Negara Indonesia disesuaikan dengan asas Negara kepulauan (archipelagic state principles).
3. Pengaturan lalu lintas damai pelayaran yang lebih menjamin keselamatan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
c. Dari 17-2-1969 (Deklarasi Landas kontinen) Sampai Sekarang Deklarasi tentang landas kontinen Negara RI merupakan konsep politik yang berdasarkan wilayah. Disamping di pandang pula sebagai upaya untuk mewujudkan pasal 33 ayat 3 UUD1945.
d. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Pengumuman Pemerintah tentang Zona Ekonomi Eksklusif terjadi pada 21 Maret 1980. Batas ZEE adalah selebar 200 mil yang dihitung dari garis dasar laut wilayah Indonesia. Alasan-alasan yang mendorong sebagai berikut :
· Persediaan ikan yang semakin terbatas
· Kebutuhan untuk pembangunan nasional Indonesia
· ZEE mempunyai kekuatan hukum internasional

3) Unsur dasar wawasan nusantara

1. Wadah
a. Wujud Wilayah
Batas ruang lingkup wilayah nusantara ditentukan oleh lautan yang di dalamnya terdapat gugusan ribuan pulau yang saling dihubungkan oleh perairan. Oleh karena itu Nusantara dibatasi oleh lautan dan daratan serta dihubungkan oleh perairan didalamnya.
Setelah bernegara dalam negara kesatuan Republik Indonesia, bangsa indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagi kegiatn kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik. Sementara itu, wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah lembaga dalam wujud infrastruktur politik.
Letak geografis negara berada di posisi dunia antara dua samudra, yaitu Samudra Pasifik dan Samudra Hindia, dan antara dua benua, yaitu banua Asia dan benua Australia. Perwujudan wilayah Nusantara ini menyatu dalam kesatuan poliyik, ekonomi, sosial-budaya, dan pertahanan keamanan.
b. Tata Inti Organisasi
Bagi Indonesia, tata inti organisasi negara didasarkan pada UUD 1945 yang menyangkut bentuk dan kedaulatan negara kekuasaaan pemerintah, sistem pemerintahan, dan sistem perwakilan. Negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Kedaulatan di tangan rakyat yang dilaksanakan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
Sistem pemerintahan, menganut sistem presidensial. Presiden memegang kekuasaan bersadarkan UUD 1945. Indonesia adalah Negara hukum ( Rechtsstaat ) bukan Negara kekuasaan ( Machtsstaat ).
c. Tata Kelengkapan Organisasi
Wujud tata kelengkapan organisasi adalah kesadaran politik dan kesadaran bernegara yang harus dimiliki oleh seluruh rakyat yang mencakup partai politik, golongan dan organisasi masyarakat, kalangan pers seluruh aparatur negara. Yang dapat diwujudkan demokrasi yang secara konstitusional berdasarkan UUD 1945 dan secara ideal berdasarkan dasar filsafat pancasila.

2. Isi Wawasan Nusantara
Isi adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat pada pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas, bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional. Isi menyangkut dua hal yang essensial, yaitu:
a. Realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama serta pencapaian cita-cita dan tujuan nasional.
b. Persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
Isi wawasan nusantara tercemin dalam perspektif kehidupan manusia Indonesia meliputi :
a. Cita-cita bangsa Indonesia tertuang di dalam Pembukaan UUD 1945 yang menyebutkan :

1) Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur.
2) Rakyat Indonesia yang berkehidupan kebangsaan yang bebas.
3) Pemerintahan Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
b. Asas keterpaduan semua aspek kehidupan nasional berciri manunggal, utuh menyeluruh meliputi :
1. Satu kesatuan wilayah nusantara yang mencakup daratan perairan dan dirgantara secara terpadu.
2. Satu kesatuan politik, dalam arti satu UUD dan politik pelaksanaannya serta satu ideologi dan identitas nasional.
3. Satu kesatuan sosial-budaya, dalam arti satu perwujudan masyarakat Indonesia atas dasar “Bhinneka Tunggal Ika”, satu tertib sosial dan satu tertib hukum.
4. Satu kesatuan ekonomi dengan berdasarkan atas asas usaha bersama dan asas kekeluargaan dalam satu sistem ekonomi kerakyatan.
5. Satu kesatuan pertahanan dan keamanan dalam satu system terpadu, yaitu sistem pertahanan keamanan rakyat semesta (Sishankamrata).
6. Satu kesatuan kebijakan nasional dalam arti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya yang mencakup aspek kehidupan nasional.

3. Tata Laku Wawasan Nusantara Mencakup Dua Segi, Batiniah dan Lahiriah
Tata laku merupakan dasar interaksi antara wadah dengan isi, yang terdiri dari tata laku tata laku batiniah dan lahiriah. Tata laku batiniah mencerminkan jiwa, semangat, dan mentalitas yang baik dari bangsa indonesia, sedang tata laku lahiriah tercermin dalam tindakan , perbuatan, dan perilaku dari bangsa Indonesia. Tata laku lahiriah merupakan kekuatan yang utuh, dalam arti kemanunggalan. Meliputi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian.
Kedua hal tersebut akan mencerminkan identitas jati diri atau kepribadian bangsa indonesia berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta kepada bangga dan tanah air sehingga menimbulkan nasionalisme yang tinggi dalm segala aspek kehidupan nasional.